PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

PT INTI Kembali Sabet Peringkat Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Wapres

TANGERANG – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Predikat “Informatif” yang diraih PT INTI (Persero) ini merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, yang berhasil diraih dalam dua tahun berturut-turut.

“Pemerintah mendorong Badan Publik untuk meningkatkan keterbukaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik di setiap bidang tugasnya. Saya juga mengucapkan selamat pada Badan Publik yang telah menunjukkan kemampuannya dalam menjalankan dan memenuhi amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai “Badan Publik Informatif”,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud M.D., yang mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar di Tangerang, Rabu (14/12).

Pada momen penganugerahan yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia itu, PT INTI (Persero) meraih predikat “Informatif” pada posisi kedua dengan skor sebesar 98,95. Pencapaian ini merupakan posisi bertahan dengan peningkatan skor dari tahun sebelumnya yaitu “Informatif” yang berada pada posisi kedua dengan skor sebesar 93,51.

Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara yang hadir secara langsung itu juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan penghargaan atas aspek pelayanan informasi yang telah dijalankan oleh Perusahaan. “Prestasi ini menjadi sebuah peningkatan yang sangat pesat, karena pada tiga tahun sebelumnya kami berada di klasifikasi “Kurang Informatif”. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi diri dan berinovasi,” ungkap Edi Witjara.

Penghargaan itu, lanjut Edi Witjara, diperoleh setelah PT INTI (Persero) melewati serangkaian proses eMonev Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat selama empat bulan yang meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi online, Pendalaman Materi melalui Presentasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara tatap muka, serta ditutup dengan Visitasi Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada akhir November 2022. Penilaian tersebut dilakukan dengan menyoroti indikator digitalisasi keterbukaan informasi dalam masa pemulihan Covid-19, sarana prasarana, kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, serta informasi pengadaan barang dan jasa.

Selain tahapan tersebut, PT INTI (Persero) pun melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan di era disrupsi digital dan pandemi. Di antaranya yaitu merilis fitur Smart INTI Assistant atau ‘SINTA’ pada aplikasi WhatsApp. Fitur SINTA’ merupakan layanan informasi berbasis teknologi chatbot yang kini dapat diakses oleh publik melalui Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) pada nomor 0811-2377-723.

Inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI (Persero) yang dirilis pada tahun 2022 tersebut menambah keragaman akses publik terhadap informasi PT INTI (Persero), termasuk aplikasi berbasis android “PPID PT INTI” yang dapat diunduh di Google Play. Kedua inovasi itu memiliki fungsi untuk mempermudahkan dan lebih mendekatkan akses layanan informasi bagi publik, sehingga memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses dan mengunduh berbagai dokumen terkait Perusahaan. PT INTI (Persero) pun mengoptimalisasikan Call Center dan kanal media sosial sebagai upaya mengurangi layanan tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, penghargaan yang diraih PT INTI (Persero) pada tahun ini, kata Edi Witjara, menjadi wujud komitmen sekaligus konsistensi untuk terus memberikan layanan informasi publik yang mudah, transparan, dan akuntabel. Kategori “Informatif” ini juga menjadi bukti pembenahan yang dilakukan Perusahaan, setelah pada tahun-tahun sebelumnya PT INTI (Persero) konsisten meraih penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Di antaranya, yaitu tahun 2014 yang menempatkan INTI di posisi kedelapan dari 138 BUMN di Indonesia dengan skor 62,6.

Selanjutnya, pada tahun 2015, Komisi Informasi Pusat menobatkan PT INTI (Persero) pada posisi keenam dengan skor 54.054, yang kemudian disusul dengan peringkat kesembilan dengan skor 54.05 pada tahun 2016. Skor ini dapat dikatakan menduduki posisi bertahan karena meningkatnya jumlah peserta dan variabel penilaian.

Pada kurun waktu 2018-2019, sistem pemeringkatan dan penilaian berubah menjadi kelompok klasifikasi dengan sistem penilaian menjadi Online Self-Assessment Monev melalui aplikasi berbasis web. Selama dua periode ini, PT INTI (Persero) terpaksa harus puas berada di klasifikasi “Kurang Informatif”.

Selang tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2020, setelah melakukan berbagai pembenahan, PT INTI (Persero) kembali mendapatkan penghargaan sebagai BUMN “Menuju Informatif” dengan skor sebesar 83,7933. Pada tahun berikutnya, PT INTI (Persero) pun mencatatkan peningkatan peringkat menjadi Badan Publik “Informatif” dengan skor 93,51, pada tahun 2021. Penghargaan ini menunjukkan bahwa PT INTI (Persero) secara konsisten diakui terus melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus pada saat yang sama memberikan ruang layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum dan para pemangku kepentingan.

Kegiatan tahunan yang digelar pada Rabu, 14 Desember 2022 itu diikuti oleh 372 Badan Publik yang berasal dari sektor Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Pada seleksinya, Badan Publik tersebut dinilai dengan melibatkan 11 juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi, dan media massa.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 122 Badan Publik, termasuk PT INTI (Persero), atau setara dengan 32,79% masuk kategori “Informatif” (bernilai 90-100) serta 39 Badan Publik atau 10,48% berkategori “Menuju Informatif” (bernilai 80-89,9) yang dinilai telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara sisanya, diklasifikasikan sebagai Badan Publik “Cukup Informatif” (60-79,9), “Kurang Informatif” (40-59,9), dan “Tidak Informatif” (0-39,9).

“Peningkatan secara signifikan jumlah badan publik kategori Informatif dari sebelumnya hanya 83 Badan Publik menjadi 122 Badan Publik, tidak semata-mata seremonial atau dimaknai sebagai kompetisi, tapi menjadi bentuk pertanggungjawaban pada publik dan upaya untuk menularkan pada Badan Publik lainnya,” tambah Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.

 

WHATSAPP CHATBOT INTI SINTA

Fitur Smart INTI Assistant atau ‘SINTA’ pada aplikasi WhatsApp merupakan layanan informasi berbasis teknologi chatbot yang kini dapat diakses oleh publik melalui Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) pada nomor 0811-2377-723. Inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI (Persero) yang dirilis pada tahun 2022 ini memungkinkan masyarakat publik untuk mendapatkan informasi layanan dan produk Perusahaan tanpa harus mengantre ataupun menunggu respon petugas.

Fitur layanan dengan sistem Send Button Message ini juga memungkinkan masyarakat publik untuk mengakses Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) di manapun dan kapan pun, tanpa dikenai biaya, ataupun batasan maksimal interaksi, karena mekanisme pelayanan dilakukan layaknya chatting dengan relasi.  Adapun layanan Chatbot ‘SINTA’ itu terbagi berdasarkan kategori berikut:

  • Layanan Informasi
  • Informasi Publik
  • Frequently Asked Questions
  • Akses Permohonan Layanan Melalui Email

 

CARA MENGAKSES LAYANAN CHATBOT SINTA DI WHATSAPP

  • SINTA dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp baik melalui web ataupun mobile. Masyarakat yang belum menggunakan aplikasi WhatsApp dapat mengunduh melalui Google PlayStore atau Apple AppStore.
  • Masyarakat publik harus menyimpan nomor Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) 08112377723 pada perangkat yang dimiliki.

 

TENTANG PT INTI (PERSERO)

PT INTI (Persero) adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang secara resmi didirikan pada 30 Desember 1974. Perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha No. 77 Bandung ini memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Dewan Pejabat yang disediakan sebagai bentuk layanan informasi publik.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mencakup ketentuan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar menyajikan informasi yang ditujukan untuk kepentingan publik. PT INTI (Persero) mendukung ketentuan ini dengan menghadirkan berbagai jenis informasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Nomor 14 Tahun 2008.

 

***

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on pinterest

Dapat Segera Dipublikasikan

Information

SVP Corporate Secretary PT INTI (Persero)

Delvia Damayanti
Telepon : (+62-22) 5201501
Email : delvia.damayanti@inti.co.id

English EN Indonesian ID