Terkait hari libur Idul Fitri 1443 Hijriyah dan Hari Buruh, PT INTI (Persero) akan menginfokan waktu operasional Perusahaan.
Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, maka dengan ini diumumkan hal berikut:
Hari Libur Nasional : Minggu-Selasa, 1-3 Mei 2022
Cuti Bersama : Rabu-Jumat, 4-6 Mei 2022
Pada tanggal tersebut, kantor dan kegiatan operasional Perusahaan tutup, serta akan beroperasi kembali pada Senin, 09 Mei 2022 dengan jam kerja 07.30-16.30 WIB, sesuai dengan pedoman adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan pemerintah.
Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. ***