Merujuk pada Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Nomor 264 Tahun 2026 dan Nomor SK.089/DI-DAM/DO/2026 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia, telah ditetapkan perubahan susunan Direksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan keputusan tersebut, PT INTI (Persero) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Edi Witjara selaku Direktur Utama dan Bapak Ahmad Taufik selaku Direktur Operasional atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan amanahnya dalam mendukung transformasi, pengembangan bisnis, serta peningkatan kinerja perusahaan.
PT INTI (Persero) juga mengucapkan selamat bertugas kepada Direktur yang baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat untuk terus memperkuat daya saing perusahaan serta mendukung keberlanjutan transformasi bisnis di masa mendatang.
Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut:
Direksi PT INTI (Persero)
- Direktur : Herry Jasman
Dewan Komisaris PT INTI (Persero)
- Komisaris Utama : Unggul Priyanto
- Komisaris : Yanuar Rokhmad Madyantoro
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Bandung, 2 Juni 2026
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)





