PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Our News

Konsisten Lima Tahun di Peringkat Tertinggi, PT INTI (Persero) Raih Predikat “Informatif” dengan Pencapaian Nilai yang Semakin Meningkat

Kantor Pusat

Jl. Moch Toha No. 77 Bandung 40253
Telepon : (+62-22) 5201501
Fax : (+62-22) 5202444
Email : info@inti.co.id

JAKARTA – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“PT INTI (Persero)”) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Predikat “Informatif” yang diraih PT INTI (Persero) ini merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, yang berhasil dipertahankan dalam lima tahun berturut-turut.

Anugerah keterbukaan informasi publik ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi, mencakup ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, pemanfaatan kanal digital, serta komitmen pimpinan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Pada momen penganugerahan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tersebut, PT INTI (Persero) menjadi salah satu dari 39 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhasil meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 97,91 dan menempati peringkat ke-17. Pencapaian ini merupakan hasil konsistensi Perusahaan dalam penerapan keterbukaan informasi publik, yang tercermin dari peningkatan skor penilaian dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 96,14.

Direktur Utama PT INTI (Persero), Edi Witjara hadir secara langsung untuk menerima penganugerahan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas peran, pendampingan, serta mekanisme penilaian yang objektif dan berkesinambungan dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik.

“Predikat “Informatif” yang kembali kami raih selama lima tahun berturut-turut ini  merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Perseroan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan bertanggung jawab. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi budaya kerja yang kami bangun di seluruh lini perusahaan,” ungkap Edi Witjara, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12).

Lebih lanjut, Edi Witjara menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam memperkuat kepercayaan publik, khususnya di tengah upaya transformasi dan penguatan peran PT INTI (Persero) sebagai BUMN di sektor teknologi dan telekomunikasi nasional. Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik ini diputuskan setelah melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) yang meliputi pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID), serta ditutup dengan Pendalaman Materi melalui Presentasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara tatap muka pada pertengahan November 2025.

Selain tahapan-tahapan penilaian tersebut, Vice President Corporate Secretary PT INTI (Persero), Gema Alfarisi Deri, menyatakan bahwa upaya Perseroan dalam mempertahankan gelar Informatif ini akan difokuskan pada penguatan berkelanjutan.

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor strategis teknologi dan telekomunikasi, Perusahaan akan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyempurnakan standar layanan, dan memanfaatkan kanal komunikasi digital. Hal ini demi memastikan informasi perusahaan dapat diakses secara cepat, akurat, dan berkualitas oleh masyarakat,” jelas Gema.

Pembenahan secara menyeluruh juga akan dilakukan pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan di era disrupsi digital dan pemerataan akses bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Di antaranya yaitu melakukan pengembangan website ramah disabilitas melalui fitur baca layar (text to voice) untuk memberikan kemudahan dan kesamaan akses informasi bagi penyandang disabilitas di website perusahaan www.inti.co.id, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sebagai wujud peningkatan layanan KIP berbasis digital, inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI (Persero) juga terus dikembangkan, dengan menambah keberagaman akses publik terhadap informasi PT INTI (Persero), melalui penguatan fitur aplikasi berbasis android “PPID PT INTI” yang dapat diunduh di Google Play. Perusahaan juga melakukan penguatan fitur Smart INTI Assistant (SINTA), sebuah chatbot yang menggunakan teknologi WhatsApp. Fitur ini dirancang untuk mempermudah akses informasi publik secara cepat melalui nomor 0811-2377-723.

Selain SINTA, PT INTI (Persero) juga mengoptimalisasikan Call Center dan kanal media sosial. Optimalisasi ini merupakan bagian dari inovasi Omni Channel perusahaan, yang bertujuan menggabungkan semua saluran komunikasi agar publik dapat terhubung dengan PT INTI secara cepat, mutakhir (up-to-date), dan mendapatkan pengalaman kualitas layanan yang lebih baik.

Inisiatif Omni Channel ini, lanjut Gema Alfarisi Deri, berorientasi pada penyediaan kemudahan aksesibilitas dan keberagaman platform. Tujuan utamanya adalah memastikan kepastian dan akurasi informasi, sekaligus menjamin kesetaraan posisi publik dalam memperolehnya, di mana setiap pihak berhak mengakses informasi melalui kanal mana pun tanpa diskriminasi.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah mandat undang-undang. Badan Publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Berdasarkan SK Komisi Informasi Pusat Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, badan publik “Tidak Informatif” masih ditemui di kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Pemerintah Provinsi, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu, hasil Monev harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan Badan Publik di seluruh Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi, semoga Badan Publik Informatif akan menjadi pemicu Badan Publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Donny Yoesgiantoro.

Pencapaian predikat “Informatif” selama lima tahun berturut-turut ini menegaskan komitmen PT INTI (Persero) dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola perusahaan yang baik. PT INTI (Persero) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan terhadap peran strategis BUMN dalam mendukung pembangunan nasional.

 

APLIKASI BERBASIS ANDROID “PPID PT INTI”

Aplikasi PPID Berbasis Android bertajuk “PPID PT INTI” ini menjadi komitmen PT INTI (Persero) untuk menghadirkan berbagai jenis informasi publik melalui berbagai kanal informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 13 ayat (1) huruf (b) yang menyebutkan agar Badan Publik dapat membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional.

Aplikasi PPID Berbasis Android ini dapat diunduh di Google Play sebagai upaya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di era digitalisasi yang melek teknologi. Momentum pembuatan Aplikasi PPID Berbasis Android ini juga dirasa penting karena PT INTI (Persero) ingin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi apapun, tanpa harus mengajukan permohonan informasi secara langsung ke Kantor Pusat PT INTI (Persero).

Link Download Aplikasi PPID PT INTI :

https://play.google.com/store/apps/details?id=co.id.inti.ppidmobile

 

WHATSAPP CHATBOT INTI SINTA

Fitur Smart INTI Assistant atau ‘SINTA’ pada aplikasi WhatsApp merupakan layanan informasi berbasis teknologi chatbot yang kini dapat diakses oleh publik melalui Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) pada nomor 0811-2377-723. Inovasi Keterbukaan Informasi Publik PT INTI (Persero) yang dirilis pada tahun 2022 ini memungkinkan masyarakat publik untuk mendapatkan informasi layanan dan produk Perusahaan tanpa harus mengantre ataupun menunggu respon petugas.

CARA MENGAKSES LAYANAN CHATBOT SINTA DI WHATSAPP

  • SINTA dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp baik melalui web ataupun mobile. Masyarakat yang belum menggunakan aplikasi WhatsApp dapat mengunduh melalui Google PlayStore atau Apple AppStore.

Masyarakat publik harus menyimpan nomor Official WhatsApp Chatbot PT INTI (Persero) 08112377723 pada perangkat yang dimiliki.